Seperti yang kerap diberitakan, razia macam ini dilakukan dengan alasan menegakkan syariat Islam di Aceh. Mirip dengan razia kendaraan bermotor, para petugas biasanya menghentikan wanita yang membawa kendaraan. Biasanya pula wanita yang kedapatan tidak berpakaian sesuai dengan syariat akan diamankan untuk diberi nasihat terkait qanun atau Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Busana Muslim sebagai pelaksanaan syariat Islam di NAD.
Pihak penegak syariat meyakini razia macam ini mampu mengontrol perilaku warga, khususnya perempuan. Mereka wajib mengenakan jilbab dan tidak mengenakan pakaian ketat. Dalam kasus di atas, sepertinya si wanita takut ditangkap karena mengenakan celana jins yang "relatif" ketat meski ia telah memakai jilbab.
ni gan gambarnya
Spoiler for kasihan ya gan:
kalo menurut agan2 gmana, kalo razia ini di adakan di jakarta gimana ya gan????? bisa banyak yang jatoh dong :D
sumber:kaskus.us
Tidak ada komentar:
Posting Komentar